• Rumah Kita (Extended)

    Kau tahu, dulu kita mendapatkannya hampir tidak sengaja. Aku yang mendapatkannya. Tapi marilah dibilang saja mulai sekarang dengan “kita”, karena aku dan kau sudah bersama, dan akan terus bersama, selama ini. Bukankah kita pernah berikrar untuk lebur menjadi sebuah kesatuan baru dalam apa yang disebut rumah-tangga? Saat itu kita hampir menikah dan aku sebagai lelaki merasa bertanggungjawab mencari sebuah tempat untuk beranak-pinak. Tak lebihlah kita seperti sepasang burung pipit yang sibuk mondar-mandir di pohon mangga di depan rumah kita, menyiapkan sarang untuk bertelur. Dan ketika hari pernikahan sudah di ambang pintu, aku, maaf, kita, akhirnya mendapatkan sebuah rumah yang sangat sederhana. Itu sungguh sebuah kebetulan yang disiapkan…

  • Sertifikasi Haram

    Seharusnya yang disertifikasi adalah produk haram. Jadi, logo yang ditampilkan di label produk bukan kata ‘halal’ dengan bentuk yang khas itu, melainkan tulisan ‘haram’. Kenapa? Pertama, sejauh pengetahun saya, dalam kaidah ilmu usul fiqih (jurisprudensi Islam), dikenal kaidah ‘segala sesuatu pada dasarnya mubah (boleh dikonsumsi) kecuali ada petunjuk agama yang mengharamkannya’. Itu artinya, segala sesuatu di dunia ini boleh dimakan, kecuali yang diharamkan. Dan yang diharamkan dalam agama kita sedikit sekali. Yang jelas: babi, anjing, khamer (minuman yang mengandung alkohol), binatang buas. Ada sebagian makanan yang diperdebatkan oleh para ulama boleh atau tidak dikonsumsi. Jadi, membuat labelisasi haram lebih sederhana dan mudah. Halal atau haram dalam hal…