• Pendekar LegalTrack Mashyur dari Cianjur

    Di tulisan sebelumnya saya bercerita bahwa jurnal-jurnal hukum (law review) prestisius dan kredible di Amerika biasanya diindex oleh LegalTrac atau Current Law Index (CRI). Ada juga indexing yang bagus dan sama-sama dihormati. Namanya Current Index to Legal Periodicals (CILP). Dua indexing itu biasanya yang menjadi acuan untuk jurnal hukum di Amerika dan negara common law. Jadi acuan utama untuk tulisan jurnal hukum bukan Scopus! Kedua sistem itu, sayangnya, relatif tidak diketahui di Indonesia. Termasuk absen dari pengetahuan para pemangku kebijakan yang terlalu scopus-minded. Padahal, Scopus untuk law review dan jurnal hukum di Amerika sama sekali bukan acuan! Karena indexing ini relatif tidak diketahui, bahkan oleh banyak sarjana…

  • Kenapa Hukum (Harus) Konservatif?

    Bagaimana hukum menegosiasikan keberlangsungan (continuity), kestabilan dan perubahan? Kenapa hukum cenderung tertinggal dari perubahan yang ada? Pertanyaan itu menjadi pertanyaan kunci pada tulisan singkat ini. Dua hal itu, stabilitas, keajekan dan perubahan, adalah dua hal yang sepertinya bertolak belakang. Jika Anda ingin melakukan perubahan, maka Anda harus berani menanggalkan kemapanan, keajekan. Para sarjana, pemikir dan praktisi hukum sering dikritisi sebagai orang yang konservatif. Mereka berjalan di belakang perkembangan zaman dan waktu. Kenapa demikian? Hal itu terjadi karena ‘orang hukum’ cenderung sangat berhati-hati menyikapi perubahan. Mereka lebih setia pada tradisi dan prinsip hukum yang mapan dan bahkan tua daripada terburu-buru mengikuti inovasi. Perubahan atau inovasi hukum yang radikal…