Jurnalmu Tak Terindex Sopus, Kang?
Tulisan yang lama saya tunggu, hampir setahun setengah, akhirnya terbit. Judulnya: Restraint in the Classical Islamic Law. Tulisan itu terbit di jurnal Southwestern Journal of International Law, Volume 29, No.1 tahun 2023. Yang lebih membuat saya senang, tulisan yang panjangnya lebih 50 halaman itu terbit di halaman pertama. Tulisan saya itu menjadi ‘leading article’: tulisan yang dianggap paling bagus untuk edisi itu.
Ini adalah tulisan jurnal pertama saya di law review journal di Amerika.
Dan tentu saja, didorong keinginan ria dan narsis, saya mengabarkannya di sosial media. Tak ada salahnya ria-ria sedikit untuk pencapaian akademik ini. Bagi saya tulisan ini adalah batu tumpu baru untuk melangkah pada bidang keahlian saya. Dan ini adalah tulisan di jurnal Amerika pertama. Sebelumnya hampir semua jurnal yang menerbitkan tulisan saya berada di Eropa dan Asia.
Selain banyak yang memberikan selamat atas kenarsisan saya, sebagian kawan ada yang bertanya: ‘kok bisa tulisan di jurnal panjang sekali’. Yang lain bertanya: ‘ini jurnalnya apakah di index Scopus, Kang?’ Ada yang bertanya hal lain, tapi tidak penting untuk catatan singkat ini. Saya ingin menjelaskan dua hal itu saja.
‘Kok bisa tulisan di jurnal panjang sekali?’ Tulisan saya sekitar 53 halaman. Kalau dimuat di jurnal biasa standar SINTA atau standar lain, mungkin tulisan saya itu bisa jadi 3 tulisan jurnal terpisah dengan masing-masing 10 ribuan kata.
Di banyak jurnal hukum (law review) di Amerika, tak ada batasan jumlah kata bagi penulis. Jurnal Cardozo Law Reviw, misalnya, sering memuat tulisan yang jauh lebih panjang dari tulisan saya. Ada satu artikel yang panjangnya sampai 80 halaman.
Intinya itu akan dilihat kasus per kasus. Jika memang dibutuhkan sepanjang itu untuk elaborasi gagasan, editor dan reviewer tidak akan meminta satu tulisan dipotong secara berlebihan. Karena itu tulisan panjang seperti tulisan saya biasa ditemui di banyak jurnal hukum di Amerika.
‘Kok jurnalnya tidak di index Scopus?’ Pertanyaan itu biasa ditanyakan. Ini akibat scopusisasi yang aneh yang hanya terjadi di Indonesia. Seolah-olah Scopus adalah segalanya untuk penanda pencapaian akademik. Sialnya kekeliruan besar ini dilembagakan di Indonesia. Pencapaian akademik hanya dilihat kalau di index Scopus. Anggapan yang pandir!
Jika anda pernah duduk di bangku kuliah di fakultas hukum di Amerika, juga di Australia atau di Inggris, anda akan bingung dengan kebiasaan orang Indonesia tentang scopas-scopus ini. Di kalangan dunia jurnal hukum di Amerika, yang jadi standar bukanlah Scopus. Bahkan mungkin Scopus sama sekali tidak dihitung!
Di Amerika, jurnal-jurnal hukum biasanya mendaftarkan diri untuk bisa di index di LegalTrac. LegalTrac sendiri adalah versi web-digital dari Current Law Index (CLI) yang mengumpulkan data dari lebih 1200an jurnal hukum dan publikasi lain terkait hukum. Untuk anda tahu, baik LegalTrac maupun CLI berada dibawah kurasi AALL (American Association of Law Librarian atau Asosiasi Pustakawan Hukum Amerika). AALL adalah lembaga yang sangat dihormati dan didata oleh AALL adalah sebuah prestige. Kenapa?
Kalau anda sudah didata dan diterima di index AALL, maka kemungkinan besar setiap edisi jurnal anda akan berada di perpustakaan-perpustakaan hukum di seluruh kampus di Amerika. Dan karena itu tulisan anda bisa diakses secara luas. Jika tidak diindex oleh AALL (Lewat LegalTrac), maka kemungkinan besar jurnal anda tidak dibaca secara luas karena tidak ada di perpustakaan hukum!
LegalTrac sekarang diambil oleh raksasa Gale.
Tentu ada pula indexing jurnal hukum lain yang juga sama-sama kredibel dan dihormati. HeinOnline, misalnya, memakai index Current Index to Legal Periodicals (CILP). CILP sendiri awalnya dikembangkan oleh Perpustakaan Marian Gould Gallagher di Fakutlas Hukum Universitas Washington, Seattle. Pendataan melalui index CILP sudah berlangsung lebih 90 tahun!
CILP sekarang dibeli HeinOnline.
Selain dua institusi pengindex itu tentu ada juga yang lain. Namun dua inilah yang selalu jadi acuan untuk menentukan kredibilitas jurnal hukum di Amerika.
Apakah jurnal tempat tulisan saya dimuat, Southwestern Journal of International Law sudah diindex di dua tempat itu? Tentu saja! Jurnal tempat tulisan saya terbit itu termasuk jurnal yang cukup prestisius. Scopus lewat!
Scopus itu indexing standar untuk model tulisan akandemik yang umum dan interdisipliner. Bidang yang khusus seperti hukum memiliki dunia pengindexan sediri, kawan.
Semoga tulisan ini sedikit menjelaskan agar otak kita bisa terlepas dari scopas-scopus yang kadang-kadang menggelikan.
Lihat link ini untuk membantu mengecek jurnal hukum mana saja yang sudah masuk di dua index prestisius di Amerika.
HeinOnline: https://libguides.heinonline.org/c.php?g=1045270&p=7595542
Gale: https://support.gale.com/tlist/products/
(Cari LegalTrac dan kemudian unduh listnya).