Diyakini sebagai sepatu Nabi.

Perihal Nabi dan Sepasang Sepatu

Oleh: Zezen Zaenal Mutaqin

Siapa kira bahwa sepatu, pada awal mula Islam lahir, adalah penanda identitas yang penting. Untuk meneguhkan identitas pengikutnya, Nabi melarang beberapa hal yang dianggap tasabuh (menyerupai atau meniru) perbuatan atau identitas pengikut agama lain, terutama Nasrani dan Yahudi. Salah satu bagian dari aksesoris pakaian yang membedakan antara ibadah pengikut Nabi Muhammad dengan kaum Yahudi Medinah adalah sepatu. Ya, sepatu.

Dalam latar budaya Arab saat itu, sepatu adalah penanda posisi yang dihormati. Sepatu, setidaknya sebagaimana dihikayatkan oleh Al-Maghribi dalam Fath al-Muta’al, adalah “pakaian para nabi”. Nabi juga diriwayatkan menyuruh para sahabatnya untuk menjaga dan mengurus sepatu karena “ia adalah gelang kaki kaum lelaki”. Apakah anda tahu, salah satu julukan untuk Nabi adalah “Si Pemilik Sepasang Sepatu” (Sāḥib al-na’layn)?

Lucunya, menurut salah satu riwayat, Nabi mempercayakan salah satu sahabatnya, Abu Hurayra, dengan sebuah misi khusus: Nabi memberikan sepatunya kepada Abu Hurayra untuk memastikan siapa saja yang melihat Abu Hurayra membawa sepatu Nabi akan masuk surga jika yang melihatnya tersebut mengucapkan syahadat.

Tapi misi Abu Hurayra itu ditolak dan dihalangi oleh Umar Bin Khatab. Umar bahkan menendang Abu Hurayra karena misi itu, dan membuang sepatu itu ke tanah. Abu Hurayra beringsut menghadap kepada Nabi, memberikan sepatu itu kembali kepadanya sembari melapor apa yang telah dilakukan Umar. Namun Umar lantas berhasil meyakinkan Nabi bahwa apa yang dilakukan Abu Hurayra justru akan membuat orang-orang lalai dari kewajiban agama. Bayangkan, hanya dengan melihat sepatu Nabi dan mengucap syahadat seseorang akan masuk surga!

Ingin tahu warna sepatu kesukaan nabi? Kuning! Ha ha, tidak kebayang jika saya sekarang ke kantor pakai sepatu kuning. Tapi memang menurut Al-Suyuti dan Al-Tabarani, sepatu yang dipakai Nabi berwarna kuning. Dan Nabi berkata bahwa barang siapa yang memakai sepatu akan merasakan kebahagiaan. (Saya masih ingat ketika kecil, jika musim sekolah tiba, tanpa sepatu baru terasa hampa hidup sepanjang tahun). Meski begitu, disepakati oleh para ulama bahwa sama sekali tidak ada kewajiban bagi para pengikut Nabi untuk  memakai sepatu sebagaimana dicontohkan Nabi—memakai sepatu kuning. Tapi kalau anda memaknai Sunnah dengan usaha meniru semua tata-titi dan prilaku Nabi, termasuk janggut dan sepatu berwarna kuning, saya kira tidak ada salahnya. Silahkan saja.

Sebuah hadits yang diyakini berasal dari Nabi menghikayatkan bahwa Allah telah menganugrahkan kepada umat Islam keistimewaan dalam hal dibolehkan melakukan ibadah dengan memakai sepatu. Hadist lain mengungkapkan bahwa sepatu adalah perhiasan shalat. Nabi, menurut sebagian riwayat, menafsirkan surat Al-A’raf 31, “Hai Anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah disetiap memasuki masjid…” sebagai anjuran memakai sepatu ketika shalat di masjid—sepatu adalah simbol keindahan dan status sosial saat itu. Banyak sekali riwayat yang melaporkan bahwa Nabi biasanya shalat dengan memakai sepatu. Beberapa riwayat juga melaporkan para sahabat nabi shalat dengan mengenakan sepatu mereka. Ibrahim al-Nakha’i, seorang Tabi’in, sebagai contoh, selalu memperhatikan sepatu yang dikenakannya ketika akan shalat.

Memakai sepatu ketika shalat adalah sangat dianjurkan: bahkan menurut sebuah riwayat, malaikat mengumumkan kepada orang yang beriman, barang siapa shalat mengenakan sepatu maka seluruh dosanya dihapuskan. Alasan anjuran shalat dengan memakai sepatu adalah hadits Nabi: “Janganlah kalian shalat menyamai kaum Yahudi, dimana mereka beribadah dengan tidak memakai sepatu dan boot mereka”. Hadits dari periwayatan lain mengungkapkan dengan kalimat yang berbeda: “Shalatlah kalian dengan memakai sepatu, dan janganlah kalian meniru/menyerupai perbuatan kaum Yahudi”.

Konon ketika itu umat Yahudi Medinah beribadah dengan telanjang kaki. Menurut para sarjana Muslim, kebiasaan umat Yahudi beribadah telanjang kaki adalah karena jika beriabadah mengenakan sepatu menandakan ketidakpatutan. Mengenakan sepatu ketika beribadah menurut kaum Yahudi saat itu dianggap tidak menghormati tempat suci. Umat Yahudi juga mengikuti perbuatan Nabi Musa yang diperintahkan untuk menanggalkan sepatu di lembah suci Tuva, sebagaimana disebutkan dalam Surat Tā Hā ayat 12 (Sesungguhnya Aku inilah Tuhanmu, maka tanggalkanlah kedua terompahmu/sepatumu; sesungguhnya kamu berada di lembah yang suci, Thuwa)

Terus kenapa sekarang kalau orang masuk masjid pakai sepatu dianggap menghina agama, mengotori tempat suci? Padahal dulu dianggap perbuatan peniruan kaum Yahudi? Kenapa sekarang lebih banyak orang shalat tanpa sepatu dan telanjang kaki? Kenapa oh kenapa. Penasaran ya? Eit, nantikan post berikutnya ya. Awas jangan sampai kelewat. Nantikan maksimal dalam dua hari–saya harus menulis ini disela reading dan pekerjaan yang menumpuk.

Oh iya, kalau anda suka, silahkan share…

Leave a Reply

%d bloggers like this: