Ang Zen

Catatan Zezen Zaenal Mutaqin — hukum, sejarah, dan hidup sehari-hari

  • Non-Muslim Berkunjung ke Mesjidil Haram, Bolehkah?

    Sekarang kebetulan sedang musim haji. Dan setiap musim haji itu, saya selalu dihantui pertanyaan sederhana yang saya jadikan judul di atas. Bolehkan non-Muslim datang sekedar berkunjung ke Masjid Al-Haram? Saya tidak tahu jawaban yang lebih mendetail. Tapi bacaan saya terhadap karya seoarang ulama paling di hormati dari Mazhab Hanbali, Ibn Qudama, dalam kitabnya Al-Mughni cukup menarik. Kurang lebih kesimpulannya begini. Ulama membagi dua wilayah berbeda, yakni wilayah Hijaz dan wilayah Al-Haram. Al-Hijaz biasanya mencakup wilayah Medina, Mekah, Al-Yamama, Khaibar, Yan’bu dan Fadak. Sementara Al-Haram hanya meliputi wilayah di pusat kota Mekah dan Medina dimana Ka’bah/Masjid Al-Haram dan Masjid Nabawi berdiri. Tapi memang batasan ini diperdebatakan. Wilayah itu…

Jangan lewatkan tulisan baru

Update tulisan terbaru langsung ke email Anda. Tanpa spam, hanya catatan.

Pamulang Permai 1, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Indonesia
zenzaenal@gmail.com

© Ang Zen — Zezen Zaenal Mutaqin. All rights reserved.