Ang Zen

Catatan Zezen Zaenal Mutaqin — hukum, sejarah, dan hidup sehari-hari

  • “Muslim” di Negara “Non-Muslim”

    Oleh: Zezen Zaenal Mutaqin Saya sadurkan pendapat professor saya tentang bagiaman hukum tinggal di negara “non-Muslim”. Ini penting terutama buat yang masih ngotot harus hijrah dan mendirikan negara “Islam”. Nanti akan saya sambung lagi dengan saduran berikutnya. Silahkan di sebar :). Kalimat dalam [] dari saya. —– [Bagaimana hukumnya jika seseorang harus tinggal di negara “non-muslim”. Saya simpan kata “Non-Muslim” karena kata negara Islam dan negara Non Islam sendiri masih diperdebatkan. Tapi baiklah, untuk tulisan pendek ini, klasifikasi dalam fikih klasik, dimana dunia dibagi dengan sederhana pada dar-Islam (tanah Islam) dan dar-kuffar (negara non-Islam). Untuk menjawab pertanyaan itu, seperti biasa, para ulama ahli fikih klasik terlibat dalam…

Jangan lewatkan tulisan baru

Update tulisan terbaru langsung ke email Anda. Tanpa spam, hanya catatan.

Pamulang Permai 1, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Indonesia
zenzaenal@gmail.com

© Ang Zen — Zezen Zaenal Mutaqin. All rights reserved.