Perang Saudara Sesama Muslim Lebih berdarah-darah?

Membaca sejarah militer Islam saya jadi sadar bahwa perang saudara antara sesama Muslim memang lebih kejam dan berdarah-darah. Hal ini setidaknya membantu menjelaskan kenapa perang Iran-Irak, perang di Syiria, Yaman Libya dan lain-lain belakangan sangat bloody.

Selama Nabi hidup dan berperang dengan pihak ‘luar’ (external enemies) nabi menjalankan 27 operasi militer. Jika dihitung dengan jumlah ekspedisi yang dipimpin para sahabatnya, operasi militer dilakukan sekitar 38 kali. Dari 27 kali operasi militer, terjadi 9 kali pertempuran baik dengan Kaum Quraish Arab maupun dengan pihak lain seperi Kaum Yahudi Arab (Badr, Uhud, Mustaliq, Khandaq, Khaibar, Mu’ta, Fath Mekah, Hunain, dan Ta’if).

Jumlah total korban meninggal dalam 9 pertempuran itu hanya 354 orang (216 pihak lawan, 138 pihak Muslimin). Setelah nabi wafat, dalam Perang Al-Qadisiya, Yarmuk dan lain-lain, melawan Sassanian dan Romawi, jumlah korban meninggal juga tidak terlalu banyak (jumlah pastinya masih sedang dicek di kitab2)

Semenatar Perang Jamal (Unta) dan Siffin dalam Perang Sipil Pertama (Fitna al-Kubra 1), antar pihak Muawiyah/Aisha dan Ali, jumlah korban jiwanya sangat mengerikan: dalam Perang Unta jumlah korban terbunuh 13,000 (Pasukan Ali 5000, pasukan Aisha 8000 orang); dalam Perang Sifin korban terbunuh 70,000 orang (Pasukan Ali 25,000 orang, pasukan Muawiyah 45,000 orang).

Perhitungan lain menurut Al-Mas’udi dalam Muruj al-Dhahab: 130-150K (ribu) orang mati. Bahkan jika dihitung dengan para pembantu/budak belian yang selalu dibawa oleh para prajurit, jumlah korban bisa sampai 300,000 orang. Dalam sejarah Islam klasik ada 4 kali perang saudara. Silahkan jumlahkan sendiri korban yang jatuh. Dari apa yang saya baca, sebagaimana dalam perang Karbala dan perang Pengepungan Kota Mekah, perlakuan terhadap para korban juga sangat-sangat keji.

Pertanyaannya: Kenapa perang sipil sesama Muslim lebih kejam dan berdarah-darah (bloody and violent), keji dan memakan lebih banyak korban dibanding perang dengan musuh dari luar pada waktu itu?

Setelah merenung lagi dan membaca serta berdiskusi dengan Profesor sekilas sebelum beliau memberikan khotbah Jumat, ada beberapa penjelasan:

1. Pada perang melawan musuh dari luar (external enemies) seperti dalam perang AL-Qadisiya, Yarmuk dan lain-lain, pertempuran biasanya terjadi hanya di wilayah-wilayah garis depan perbatasan (frontiers) atau thugur. Hanya para ‘tentara profesional’ dan sukarelawan mujahidin yang terlibat dalam pertempuran. Kedua pasukan biasanya terlibat dalam pertempuran berhadap-hadapan di sebuah tempat di luar wilayah masyarakat sipil dan hanya dalam wilayah-wilayah yang dianggap strategis oleh kedua belah pihak. Dalam perang dengan sesama Muslim (perang sipil atau fitna) yang terjadi adalah semua lawan semua. Semua orang bisa dikatakan terlibat diwilayah yang sangat mungkin menyatu dengan permukiman masyarakat sipil. Ini sepenuhnya perenungan saya. (Locus and actor argument)

2. Meskipun bisa disimpulkan untuk sementara bahwa perang sipil memang lebih kejam dan berdarah-darah, jumlah korban sebagaimana di kutip oleh Al-Mas’udi dan sejarawan lain masih diragukan. Untuk meyakinkan bahwa jumlah-jumlah itu tidak dilebih-lebihkan, kita harus melihat kira-kira berapa jumlah penduduk/populasi Muslim secara keseluruhan saat itu. Jumlah 150,000 apalagi 300.000 tidak masuk akal jika dibandingkan dengan proporsi penduduk waktu itu. Perang ini hanya terpaut 25 tahun dari sejak nabi wafat. Di banyak literatur disebutkan bahwa Umat Islam masih minoritas bahkan sampai 200 tahun setelah Nabi wafat.

3. Jumlah yang dilebih-lebihkan itu bisa jadi karena sejarawan, dalam hal ini Al-Tabari, al-Mas’udi dan yang lain, terlalu mendramatisir kengerian perang sesama saudara itu. Semacam ‘melodramatical history’. Pada saat yang sama, jumlah korban musuh luar bisa jadi tidak diperhatikan karena itu tidak menjadi ‘subjek hukum’ imperium Islam. Jumlah itu harus dilihat dari sumber sejarah lain.

Semua ini masih harus diteliti kembali. Harus dilihat berapa jumlah korban daalam perang melawan musuh dari luar; berapa jumlah penduduk Muslim (semacam sensus) untuk melihat apakah jumlah yang disebutkan sejarawan proporsional atau dilebih-lebihkan. Wallau’alam

Leave a Reply

%d bloggers like this: