Nabi Muhammad (SAW): Istri-istri dan perceraiannya.

Tulisan ini bukan alat untuk mendukung atau menjustifikasi perceraian Ustad kondang itu. Perceraian, terlepas dari hiruk-pikuk berita, adalah pengalaman sunyi dua insan. Hanya mereka yang tahu apa yang terjadi. Dan perceraian adalah hal yang dibolehkan meski ‘dibenci’ oleh Allah. Artinya, perceraian adalah jalan terakhir dari kegagalan dua manusia menyatukan dirinya dalam bahtera rumah tangga.

Mungkin karena peristiwa itu, belakangan banyak berseliweran berita, informasi dan catatan tentang ‘Perceraian Nabi.’ Sayangnya informasi-informasi itu sepotong-sepotong dan tidak didasarkan pada rujukan yang kuat. Secara tidak langsung, sepertinya, tulisan dan catatan itu hanya ingin bilang: ‘Jangankan UAS, Nabi Muhammad saja pernah bercerai.’

Yang lain menanggapi begini: ‘Kalau mengharmoniskan dirinya sendiri saja dalam keluarga tidak bisa, bagaimana mau mengharmoniskan umat.’

***

Oke, tanpa ingin lebih jauh terjebak dalam gunjingan itu, tulisan singkat ini ingin menelisik perihal perceraian Nabi.  Tapi sebelum Anda membaca lebih jauh, saya ingin menekankan bahwa ketika membaca apa yang saya paparkan, Anda harus siap melepaskan paradigma dan prakonsepsi yang bercokol dalam pikiran Anda terkait lembaga pernikahan modern. Tulisan ini semata-mata menyajikan apa adanya tanpa pretensi menghakimi atau membuat analisa. Tapi penting kita memahami bahwa tulisan-tulisan yang saya baca dan saya tulisakan kembali ini datang dari waktu dan sejarah yang berbeda cara pandang dan paradigmanya dengan dunia kita sekarang. 

Di dalam tulisan-tulisan klasik, bab ini biasanya dimasukkan di dalam kategori ‘Kekhususan-kekhususan Nabi.’ Artinya, perbuatan ini tidak dijadikan syariat untuk umatnya meski dilakukan oleh Nabi. Di antara kekhususan Nabi itu, ia memiliki istri lebih dari empat (istri empat atau satu tidak akan saya perdebatkan di sini).

Yang biasa ditanya terlebih dahulu sebelum bertanya terkait perceraian, adalah jumlah isteri Nabi. Laporan mengenai hal ini berbeda-beda. Ada yang mengatakan istri Nabi berjumlah sebelas (11), ada yang mengatakan lima belas (15), ada yang mengatakan lebih dari itu.

Terkait hal ihwal ini, para ulama biasanya membagi para perempuan yang pernah ‘singgah’ dalam kehidupan Nabi ke dalam lima kelompok. Perempuan-perempuan mulia itu dipanggil dengan sebutan Ummul Mu’minin (Ibu-ibu kaum beriman). Berikut pengelompokan yang saya maksud:

1) Istri-istri yang meninggal sebelum Nabi meninggal dunia;

2) Istri-istri yang meninggal setelah Nabi meninggal;

3) Istri-istri yang diceraikan Nabi;

4) Istri-istri yang dilamar/disukai Nabi tapi tidak jadi menikah;

5) Selir/budak (pada masa itu praktik ini sangat normal dan lumrah).

Siapa saja nama istri-istri Nabi SAW? Berikut nama-namanya berdasarkan pengelompokan tadi. Kelompok pertama (meninggal sebelum Nabi): 1. Khadijah binti Khuwailid; 2. Zaynab binti Khuzaymah; 3. Sanā binti Asmā’; 4. Sharāf binti Khalīfah; 5. Khaulah binti al-Hudhail; 6. Khaulah binti Ḥakīm; 7. Rayhānah binti Zayd.

Catatan: Istri-istri dari nomor 3 sampai 6 dalam kelompok ini meninggal dunia sebelum berhubungan layaknya suami-istri dengan Nabi. Itu pula mungkin dalam riwayat lain istri-istri ini tidak dihitung. Jika tidak dihitung, dalam kelompok pertama ini hanya ada tiga istri. Rayhānah adalah perempuan Yahudi dari Banū Naḍir.

Kelompok kedua (Istri yang meninggal setelah Nabi meninggal dunia) teridiri dari nama-nama berikut: 1. ‘Āisha binti Abī Bakr; 2. Saudah binti Zum’ah; 3. Ḥafsah binti ‘Umar ibn al-Khaṭṭāb; 4. Ummu Salamah binti Abī Umayya; 5. Ummu Ḥabibah Ramlah binti Abī Sufyān; 6. Zaynab binti Jaḥsh; 7. Maymunah binti al-Ḥārith; 8. Juwairiyah binti al-Ḥārith; 9. Ṣofiyah binti Huyyayy ibn Aḥthab.

Dari perempuan-perempuan ini, sebagian berasal dari suku Quraish dan suku-suku Arab lain, selain Ṣofiyah yang merupakan perempuan Yahudi dari suku Naḍir dan Qarayza. Dengan demikian Nabi mempunyai dua istri dari suku Yahudi Madinah (Ṣofyah dan Rayhānah). 

Kelompok ketiga adalah istri-istri yang diceraikan oleh Nabi. Berapa jumlahnya? Ada beberapa laporan. Saya mengutip dari kitab Al-Bahru al-Mūhith, Sharh Sunān al-Nasāī’ serta al-Ḥāwī al-Kabīr. Ketiganya tergolong kitab yang cukup otoritatif dalam madzhab Sunni.

Dalam kitab-kita ini, ada 11 istri yang diceraikan oleh Nabi. Berikut nama-namanya: 1. Asmā’ binti al-Nu’mān; 2. Laylī binti al-Khthīm; 3. ‘Umrah binti Yazīd; 4. al-‘Āliyah binti Ẓabyān; 5. Fāthimah binti al-Ḍahāk; 6. Qutylah binti Qaysh; 7. Mulaikah binti Ka’ab; 8. Ummu Sharīk al-Azdiyyah; 9. ‘Umrah binti Mu’āwiyyah; 10. Anonim (tidak dikethui namanya) tetapi dikethui merupakan anak perempuan dari Jundab ibn Samra; 11. Anonim, seorang perempuan dari Banu Ghafār.

Dalam kitab al-Ḥāwī perempuan nomor 8 sampai 11 tidak disebutkan. Itu artinya, dalam al-Ḥawī hanya ada 7 perempuan yang diceraikan oleh Nabi. Saya tidak akan mendiskusikan penyebab-penyebab perceraiannya karena laporan mengenai ini sangat singakat sehingga tidak cukup kredibel sebagai bahan informasi.

Perempuan-perempuan dalam kelompok keempat (yang dilamar/disukai tapi tidak jadi menikah) terdiri dari: 1. Fākhitah alias Ummu Hanī binti Abī Thālib; 2. Dubā’ah binti ‘Āmir; 3. Ṣofiyah binti Bishāmah; 4. Jumrah binti al-Ḥārith; 5. Saudah al-Qurashiyyah; 6. Anonim.

Mengenai Fākhitah atau Ummu Hani’, saya ingin memberikan informasi menarik. Martin Lings atau Abū Bakr Sirajuddin, dalam buku sirahnya yang sangat terkenal dan mendapat banyak penghargaan, membahas dengan lumayan detail di bab 12. Dalam bab itu diceritakan bahwa Fākhitah yang merupakan anak dari paman Nabi Abu Thalib, adalah perempuan sebaya yang tumbuh bersama Nabi dalam asuhan Abu Thalib. Nabi SAW ‘jatuh cinta’ pertama kali pada Fākhitah dan ia meminta kepada Abu Thalib agar Fākhitah dinikahkan kepadanya. Permintaan Nabi itu sayangnya ditolak Abu Thalib karena Fākhitah sudah dijodohkan kepada seorang saudagar dan sastrawan ternama dari Suku Banu Makhzūm bernama Hubayrah. Nabi Muhammad lantas kemudian menikahi Khadijah dan Fākhitah menikah dengan lelaki pilihan ayahnya, Hubayrah (Lings: 2006, 33-36)

Kelompok terakhir adalah perempuan-perempuan yang merupakan budak perempuan Nabi atau selir. Beberapa riwayat mengatakan ada dua orang, sementara yang lain mengatakan empat orang. Berikut nama-namanya: 1. Māriya al-Qibthiyya; 2. Jamīlah; 3. Nafsiyah; 4. Rayhānah binti Sham’un (dari suku Yahudi Banū Qurayza). Mariyya al-Qibthiyya adalah perempuan Kristen Koptik dari Mesir yang diberikan kepada Nabi bersama saudaranya, Sirin, oleh Gubernur Kristen dari Mesir bernama Muqawqis. Ada riwayat yang mengatakan bahwa Mariyya lantas dinikahi oleh Nabi dan dikarunai seorang anak lelaki bernama Ibrahim (lahir 8 H). Ibrahim sayangnya meninggal pada usia 2 tahun, pada tahun 10 H.

Demikian catatan ini semoga bermanfaat.

Rujukan: Al-Bahru al-Mūhith al-Thajāj fi al-Sarḥ Shaḥiḥ al-Imām Muslim ibn al-Hajāj (Vol 25, 759-768) dan Sharh Sunān al-Nasāī’ (Vol 26, 356); al-Ḥāwī al-Kabīr dan Bahru al-Madhab (vol 9, 26)

Leave a Reply

%d bloggers like this: