DEMOKRASI, ANTARA KAPITALISME DAN SOSIALISME

Oleh: Zezen Zaenal Mutaqin

LATAR BELAKANG

Perdebatan seputar demokrasi biasanya selalu dikaitkan dengan permasalahan sosialisme dan kapitalisme. Dalam diskursus ini, masalah klasik yang sampai sekarang masih diperdebatkan adalah: apakah demokrasi, sebagai sebuah sistem politik, lebih mungkin hidup dalam sistem ekonomi kapitalisme liberal, atau justru dalam sistem ekonomi sosialis.

Berkaitan dengan hal ini, buku yang sangat termasyhur dari seorang pemikir Jerman yang lama di Amerika, Joseph Schumpeter, akan sangat relevan untuk kita singgung. Schumpeter pada tahun 1942 menerbitkan sebuah buku: Capitalism, Socialism and Democracy. Buku tersebut membahas kecendrungan perkembangan sistem ekonomi dari sistem kapitalis kepada sosialisme, dan membahas keterkaitan antara demokrasi dengan masing-masing sistem tersebut. Schumpeter yang sangat mengagumi kapitalisme dan tidak terlalu suka terhadap sosialisme, pada kesimpulan dalam bukunya berpendapat bahwa ternyata pada akhirnya, kapitalisme dalam waktu jangka panjang, tidak bisa lagi dipertahankan. Keruntuhan kapitalisme ini, menurutnya, bukan disebabkan karena adanya faktor luar, melainkan akan runtuh oleh sebab-sebab internal[2]. Ia berpendapat bahwa disukai atau tidak, pada masa yang akan datang, sosialisme tak bisa lagi dielakan. Pertanyaan selanjutnya adalah: apakah dalam sistem sosialisme masih dimungkinkan adanya demokrasi. Di sinilah kemudian dia berpendapat bahwa demokrasi secara menyeluruh bisa berjalan bersama-sama dengan sistem sosialis. Ia mempertegas pendapat bahwa demokrasi bukan saja bisa diterapkan dalam sosialisme, bahkan demokrasi yang sejati yang meliputi aspek ekonomi dan politik hanya dapat diwujudkan dalam dan dengan sosialisme[3]

Jerry Z Muller dalam bukunya The Mind and The Market mengemukakan bahwa pemikiran Schumpeter banyak menyimpan ironi. Ironi karena hampir sebagian besar bukunya sebenarnya adalah pemaparan perihal kekagumannya pada sistem ekonomi kapitalis. Kapitalisme adalah sebuah sistem yang betul-betul dinamis dan kreatif serta telah membawa manusia pada kesejahteraan. Namun menurutnya, kapitalisme akan mati oleh tangannya sendiri justru karena keberhasilannya. Sosialisme akan datang, namun tidak seperti diramalkan Karl Marx bahwa sosialisme muncul karena kapitalisme menyimpan banyak kekurangan, tetapi kapitalisme akan digantikan oleh sosialisme karena kapitalisme menciptakan kekuatan kultural dan sosial yang akan membawanya ke arah kehancuran. [4] Kapitalisme akan hilang bukan karena kegagalannya, tetapi justru karena keberhasilannya. Itulah kenapa pemikiran Schumpeter, menurut Muller, menyimpan banyak ironi.

Berkaitan dengan hal ini, sebuah penjelasan bisa kita ajukan. Schumpeter mengerjakan seluruh karya-karyanya pada masa Eropa dan Amerika (dunia) sedang mengalami depresi ekonomi yang sangat parah. Depresi ekonomi itu muncul semenjak perang dunia pertama. Depresi itu, dalam beberapa hal, seolah menunjukan ramalan Marx bahwa, suatu saat, kapitalisme dengan sendirinya akan runtuh karena mempunyai kontradiksi internal. Saat itu memang adalah masa cobaan paling berat bagi kapitalisme. Depresi itu menyebabkan suburnya pemikiran Marxisme di satu sisi sebagai kekuatan kiri, dan Fasisme (Nazisme) di sisi lain sebagai kekuatan ekstrim kanan. Dari dua jurusan kapitalisme liberal diserang: kiri dan kanan sekaligus. Kedua jurusan ini mempunyai kesamaan: menempatkan negara dalam posisi yang sangat kuat dalam mengelola kehidupan bernegara. Bahkan menjadi totaliter. Kedua sistem ini melupakan peranan masyarakat sipil yang otonom. Hal inilah yang kelak, menurut Francis Fukuyama, menyebabkan kedua sistem ini hancur dan hanya bertahan beberapa tahun saja[5]. Dalam kondisi seperti inilah Schumpeter mengkonstruksi teorinya.

Pandangan Schumpeter di atas mungkin bisa dijadikan wakil dari pandangan yang mengemukakan bahwa demokrasi bisa berkembang dalam sistem ekonomi sosialis. Orang seperti Milton Friedman dan Hayek yang libertarian, berpendapat sebaliknya. Kedunya berkeyakinan bahwa kebebasan ekonomi, sebagaimana menjelma dalam sistem ekonomi kapitalis, adalah syarat bagi munculnya demokrasi dan kemerdekaan politik. Kontrol terhadap sektor ekonomi, sebagaimana lazim terjadi dalam sistem sosialis, pada ujung-ujungnya selalu berarti kontrol terhadap kehidupan politik. Itulah alasan kenapa negara seperti Uni Soviet, China, Kuba dan negara sosialis lain menjadi sangat totaliter. Kebebasan dalam dunia politik, sebagaimana bisa ditemukan dalam sistem demokrasi liberal, menjadi hilang. Kehidupan masyarakat semuanya dikontrol.

Friedman bahkan dengan gamblang mengatakan bahwa sebuah masyarakat tidak bisa sosialis sekaligus demokratis[6]. Menurutnya dua sistem ini bertentangan, karena sosialisme tidak mungkin memberikan kebebasan individu sebagai syarat demokrasi. Menurutnya, tatanan ekonomi memainkan peranan ganda dalam menciptakan sebuah masyarakat yang bebas. Di satu pihak kebebasan ekonomi adalah begian dari kebebasan dalam arti luas; jadi, kebebasan ekonomi itu sendiri adalah tujuannya. Di sisi lain kebebasan ekonomi adalah cara yang niscaya bagi munculnya kebebasan politik.

Kebebasan politik diartikan sebagai tidak adanya penindasan terhadap manusia oleh sesamanya. Ancaman terbesar bagi kebebasan manusia adalah kekuasaan untuk memaksa. Kekuasaan memaksa biasanya muncul dalam sistem yang terpusat, baik dalam oligarki, monarki, diktator ataupun pemerintahan berdasar tirani mayoritas. Karena itu, kekuatan harus disebarkan dan tidak boleh terpusat. Sejarah menunjukan bahwa pemaksaan bisa berawal dari cara mengorganisasikan kepentingan ekonomi. Menurut Friedman, ada dua cara untuk mengorganisasikan kepentingan masyarakat. Pertama dengan cara bimbingan terpusat dan sistem komando. Jalur ini meniscayakan munculnya penyeragaman dan paksaan. Butuh militer yang kuat, partai tunggal dan sistem negara totaliter. Uni Soviet dan China adalah dua contoh terbaik. Cara kedua adalah sistem kerjasama individu yang sukarela. Teknik yang digunakan dalam sistem ini adalah sistem pasaran. Pengelolaan ekonomi diserahkan pada pasar. Negara tidak lagi mengurusi masalah-masalah ekonomi. Sistem pasar ini adalah obat mujarab untuk menghilangkan sumber paksaan: pengaturan ekonomi oleh negara. Kekuatan ekonomi dalam hal ini menjadi pembatas bagi kekuasaan politik[7]

Dari pemaparan di atas, baik sosialisme maupun kapitalisme, menurut saya, masing-masing menginginkan demokrasi.. Keduanya mempunyai kepentingan dengan nilai-nilai demokrasi, Meskipun demikian, keduanya mempunyai penekanan yang berbeda. Kapitalisme liberal menekankan aspek liberty dari demokrasi, sementara sosialisme menekankan aspek lain, yakni equlity. Keduanya sebenarnya adalah dua nilai idel yang memang dibutuhkan dalam demokrasi. Namun terkadang kedua nilai ini bertentangan. Ketika kesetaraan dan persamaan ingin dikejar, maka kebebasan harus dibatasi. Dan sebaliknya: ketika kebebasan menjadi prioritas, persamaan menjadi dirugikan[8].

SKETSA MASALAH .

Belakangan ini kita dihadapkan pada sebuah fakta yang sepertinya tidak bisa dibantah lagi: menyebarnya gelombang demokrasi. Sekarang kita hidup dalam abad demokrasi. Padahal, seratus tahun silam, katakanlah sekitar tahun 1900, tak satupun negara di dunia ini menganut sistem demokrasi. Sekarang ini kurang lebih 119 negara di dunia ini menganut sistem demokrasi, berarti sekitar 62 % dari jumlah keseluruhan negara yang ada[9] Monarki tinggal menjadi barang antik yang kehilangan fungsi. Fasisme dan komunisme yang sekitar tahun 1940-an seperti hendak mengalami kejayaan—sebagimana dirasakan Schumpeter, sekarang ini telah mati.

Saya masih ragu-ragu, apakah ini berarti kemenangan kapitalisme liberal dan kekalahan sosialisme. Jawaban dari pertanyaan ini selalu berujung pada relatifitas jawaban: tergantung ideologi apa yang dipakai oleh pengamat. Seorang sosialis akan membela dengan berbagai cara dan penafsiran. Kalangan liberal juga sama. Karena itu, jawaban yang paling jitu untuk menjawab keraguan saya adalah dengan fakta, bukan dengan jawaban teoritis semata yang terkadang sifatnya ideologis.

Untuk sementara saya meyakini bahwa sosialisme telah mati[10]. Dan apa yang dikemukakan oleh Friedman seperti dikemukakan di atas: bahwa sosialisme tidak bisa bersanding dengan demokrasi, akan dijadikan pegangan. Hanya kapitalismelah sistem ekonomi yang cocok untuk disandingkan dengan demokrasi. Dalam beberapa hal, saya sepakat dengan pendapat Fukuyama bahwa sejarah telah berakhir dalam sistem demokrasi liberal[11]. Makalah saya ini mungkin dianggap testimoni bagi demokrasi liberal dan kemenangan kapitalisme. Tapi saya akan berusaha memaparkan argumentasi dan alasan kenapa demokrasi liberal terus bertahan sementara sosialisme runtuh. Data-data empirik akan saya coba sodorkan sebagai jawaban atas keraguan saya di atas.

SELAYANG PANDANG KAPITALISME DAN SOSIALISME

Kita harus menunda dulu jawaban dari pertanyaan kenapa sosialisme runtuh dan tidak cocok dengan demokrasi sementara kapitalisme terus bermesraan dengan demokrasi. Kita sejenak harus melihat apa sesungguhnya kapitalisme liberal dan apa sosialisme. Sembari memaparkan keduanya, perlahan-lahan kita akan memanjat tangga jawaban dari pertanyaan saya.

Yang mengagumkan dari kapitalisme, terutama pada masa awal kemunculannya, adalah kekuatannya menciptakan tatanan masyarakat baru yang mengutamakan individual liberty. Kapitalisme telah menghancurkan sistem sosial, ekonomi dan budaya lama. Sebagaimana kita tahu dari sejarah Eropa, selama berabad-abad, budaya feodalisme dan monarkisme yang menekankan aspek keturunan dan darah begitu hegemonik, dan seolah telah menjadi suratan takdir. Kapitalisme kemudian muncul dan berhasil menciptakan kelas baru, yakni kelas para pebisnis (kelas borjuis), yang lebih independen dan tidak tergantung lagi pada negara. Faktor keturunan sama sekali tidak menentukan dalam hal ini. Semua manusia jadi setara.

Kapitalisme adalah sebuah sistem ekonomi yang berprinsip bahwa produksi dan distribusi barang-barang diserahkan pada mekanisme pasar dengan berlandaskan pada prinsip hak milik pribadi dan kebebasan melakukan pertukaran antara individu-individu yang bebas secara legal[12]. Karena penekanannya pada aspek kedaulatan individu inilah, kapitalisme tidak bisa dilepaskan dari liberalisme. Kapitalisme adalah bentuk dari liberalisme dalam dunia ekonomi. Liberalisme sendiri adalah buah dari proses yang sangat panjang pada tradisi barat. Liberalisme menekankan aspek kebebasan dan otonomi individu setiap manusia. Para filusuf Barat, seperti Thomas Hobbes, John Locke, Samapi Imanuel Kant, telah merumuskan prinsip-prinsip liberalisme ini. Dalam budaya seperti inilah sistem ekonomi kapitalis tumbuh.

Secara konseptual, kapitalisme liberal bisa kita lacak akarnya pada aliran ekonomi liberal klasik yang lahir dari tangan para pemikir seperti Adam Smith, David Ricardo, Thomas Maltus dan yang lain-lain. Titik tolak teori kapitalisme liberal klasik adalah asumsi bahwa kebutuhan manusia akan terpenuhi dengan cara yang paling baik bilamana sumber-sumber daya produksi digunakan secara efisien. Selain itu, tujuan tersebut akan tercapai kalau hasil produksi berupa barang dan jasa dijual di pasaran melalui persaingan bebas. Karena itu tiap individu berhak mencari bidang hidupnya dan menghasilkan jenis barang serta jasa yang dikehendakinya tanpa adanya batasan. Setiap individu, karena itu, akan mengejar kepentingannya yang dianggap paling cocok dan paling baik. Keserasian dengan demikian akan tercipta dengan sendirinya.[13]

Adam Smith dalam magnum opusnya, An Inquiry Into the Nature and Causes of The Wealth of Nations (atau mashur dengan Wealth of Nation saja) menanamkan sebuah kepercayaan bahwa pasar akan bisa mengatur dirinya sendiri. Dan jika, dan hanya jika pasar dibiarkan mengatur dirinya sendiri, kesejahteraan akan tercipta. Akan ada tangan yang tak nampak (invisible hand) yang akan mengatur roda perekonomian masyarakat. Usaha-usaha untuk mengatur pasar, sebagaimana dilakukan oleh negara, justru akan merusak jalannya harmoni alamiah kehidupan ekonomi. Negara harus seminimal mungkin mengatur kehidupan ekonomi. Campur tangan negara terhadap kehidupan ekonomi justru akan merusaknya roda alamiah yang akan membawa pada kesejahteraan. Ada baiknya saya mengemukakan satu kalimat panjang dari Smith yang mungkin bisa mewakili pandangannya tentang ekonomi.

“Jika sistem yang memberikan hak istimewa dan yang memberikan batasan dihapuskan, maka dengan sendirinya akan terbentuk sebuah sistem kebebasan alamiah yang sederhana. Selama setiap pribadi tidak melanggar aturan ini, ia akan diberikan kebebasan sepenuhnya agar dapat memenuhi kepentingannya dengan caranya sendiri serta dapat mengembangkan dan melaksanakan kreatifitas kerjanya, begitu juga modalnya, dalam persaingan dengan orang lain atau dapat mengembangkan modalnya dibidang lain. Penguasa (pemerintah) akan bebas dari kewajibannya, yang untuk melakukannya harus banyak melaksanakan penipuan dan untuk memenuhinya tidak cukup kebijaksanaan manusia…….Dalam sistem kebebasan yang alamiah, kekeuasaan tertinggi (negara) mempunyai tiga tugas yang sangat penting, tetapi mudah dan dapat diterima akal sehat. Pertama, kewajiban melindungi negara dari kekerasan dan serangan segara lain. Kedua, tugas melindungi angota masyarakat sejauh mungkin dari ketidakadilan dan penindasan oleh anggota masyarakat lainnya atau mendirikan sebuah lembaga hukum yang bisa diandalkan. Ketiga, mendirikan atau memelihara beberapa sarana atau institusi untuk umum yang tidak dapat dibuat oleh perorangan atau kelompok ya.”[14]

Dalam perkembangannya, kapitalisme liberal selalu berpusat pada poros perinsip ini. Dalam diskursus mutaakhir, kapitalisme liberal telah bermetamorfosis menjadi sebuah aliran ekonomi yang sekarang ini menjadi mainstreem dan hegemonik. Aliran itu adalah aliran neoliberalisme.

Secara prinsipil, neoliberalisme hampir tidak ada bedanya dengan kapitalisme liberal klasik. Orang seperti Milton Freedman dan Friedrich Von Hayek bertumpu pada pandangan Smith di atas. Namun keduanya berjalan lebih jauh dengan meradikalkan pandangan “peran negara ramping”. Neoliberal seperti mencukur plontos peran negara yang sudah cepak dalam sistem emonomi liberal klasik. Bahkan kita bisa mendapat kesan neoliberal memandang negara sebagai musuh bagi pasar yang alami.

Orang seperti Hayek sebenarnya sudah merumuskan teori-teorinya sejak tahun 1940-an. Bukunya yang terkenal, dan menjadi semacam kitab suci kalangan neoliberal, The Road to Serfdom, disusunnya tahun 1944. Namun demikian, gagasannya baru sangat berpengaruh dan menyebar luas sekitar awal 80-an ketika Margaret Tatcher dan Ronald Reagan menerapkannya menjadi kebijakan negara. Hayek datang seperti ratu adil dalam kelesuan ekonomi sekitar tahun 70-an yang muncul sebagai—tentu menurut kalangan neoliberal—akibat dari kebijakan intervensionisme negara dalam pasar.

Sebagaimana kita semua tahu, kebijakan intervensionisme pasar adalah kebijakan ekonomi yang bertumpu pada ajaran dan pandangan John Maynard Keynes (ekonomi Keynisian). Pandangan ini semenjak tahun 1930-an menjadi dominan karena diangap bisa menyelamatkan perekonomian dunia dari depresi ekonomi yang sangat parah dan berkepanjangan pada saat itu. Keynes sendiri adalah pemikir ekonomi dari kalangn liberal. Namun dia mengadopsi beberapa pemikiran kiri-sosialis kedalam teori ekonomi liberal dengan tujuan untuk menyelamatkan kapitalisme liberal itu sendiri.

Keynes, sebagaimana dalam bukunya yang mashur, The General Theory of Employment, Interest and Money, melakukan sedikit revisi terhadap pandangan ekonomi liberal kelasik dengan memasukan peranan negara ke dalam pasar. Untuk menghadapi depresi ekonomi yang parah saat itu, menurut Keynes, negara harus berperan dalam menggerakan roda perekonomian dengan mengontrol inlfasi dan pengangguran serta menerapkan kebijakan investasi untuk membangkitkan belanja masyarakat[15]. Dalam model negara seperti ini negara masuk ke dalam perekonomian masyarakat. Subsidi bagi kesehatan, lingkungan hidup, pengangguran, memberi tunjangan-tunjuangan, melakukan regulasi, dan lain-lain adalah kaidah umum teori Keynesnian. Negara yang seperti ini lazim disebut dengan negara keasejahteraan (welfare state)

Untuk beberapa lama pandangan Keynesian ini bisa mengatasi masalah ekonomi yang menjerat dunia saat itu. Namun sekitar akhir 70-an, negara yang high tax dan big spender (pajak tinggi dan boros) mengalami kelesuan ekonomi. Kalangan neoliberal yang muncul kemudian menuding penyebabnya adalah kerena negara telah merusak roda pasar yang seharusnya dibiarkan bergerak secara alamiah. Kebijakan Keynesian, menurut Friedman, justru akan membangkrutkan masyarakat karena kontrol terhadap inflasi dan pengangguran juga berarti kontrol terhadap peredaran uang[16]. Pengganguran dan masalah lainnya harus dibiarkan pada mekanisme pasar, karena dengan sendirinya pasar akan mengatur keadaan tersebut.

Neoliberalisme mungkin akan semakin jelas dalam pandangan kita kalau kita sejenak melihat cara bagaiamana mereka melihat hakikat manusia. Bagi kalangan neoliberal, manusia adalah homo economicus. Satu-satunya, dan hanya satu-satunya model yang mendasari hubungan dan tindakan antar manusia, baik itu persahabatn, keluarga, cinta, hukum, tata-negara dan lain-lain, adalah model ekonomi. Dengan kata lain, seluruh relasi antar manusia direduksi pada pola relasi untung-rugi. Jika leberalisme klasik abad 18 menuntut pemerintah untuk menghormati kinerja pasar sebagai salah satu cara jitu kehidupan ekonomi, neoliberalisme menuntut kinerja pasar bebas sebagai satu-satunya tolak ukur untuk menilai bergasik tidaknya semua kebijakan pemerintah[17].

Mansour Fakih dalam bukunya Bebas dari Neoliberalisme memaparkan beberapa pokok pendirian neoliberalisme[18]. Pertama, Kepercayaan mutlak pada pasar bebas. Masuk dalam keyakinan ini beberapa hal: bebaskan perusahaan swasta dari campur tangan negara, lenyapkan kontrol atas harga, berikan kebebasan total arus modal, barang dan jasa dan tekan pengeluaran upah. Semua ini bisa jelas terlihat dalam kredo neoliberal: unreguleted market is the best way to increse economic growth.. Kedua, rampingkan pengeluaran dengan memangkas semua anggatran negara yang tidak produktif seperti subsidi untuk pelayanan sosial, pendidikan, pengangguran dan lain sebagaianya. Ini adalah konsekuansi dari pandangan neolib yang melihat manusia sebagai enterpreneur yang bebas, di mana masing-masing manusia mempunyai dua unsur sebagai modal: ciri genetis bawaan dan keterampilan yang diperoleh dari hasil historisitasnya. Setiap orang telah “diswastakan”, dan masing-masing bertanggungjawab atas dirinya sendiri, dan bertanggung jawab mendapatkan “surplus” dari modal yang dipunyainya. Masalah-sosial seperti kemiskinan, pengangguran dan lain sebaginya, bukanlah urusan negara, karena itu semua adalah masalah individu ‘swasta”. Penangannga bukan welfare system, sebagaimana dalam sistem Keynesian, tetapi individual self-care[19]

Ketiga, Neoliberalisme yakin akan perlunya deregulasi. Segala bentuk regulasi negara terhadap pasar harus ditiadakan. Keempat, keyakiana akan privatisasi. Semua perusahaan negara lebih baik dijual kepada investor. Dari bank sampai air tidak lepas dari rencana privatisasi. Kelima, masukan gagasan “public goods”, kesejahetraan sosial, gotong royong dan segala bentuk yang berbau solidaritas bagi persamaan, ke dalam peti es. Ganti semuanya itu dengan: individu, dan hanya individu yang bertanggungjawab bagi dirinya sendiri.

Corak pengaturan ekonomi inilah yang sepanjang sejarah dikritik dengan sangat pedas oleh kalangan sosialis. Sebenarnya jauh sebelum Karl Marx merumuskan prinsip-prinsip ekonomi sosialismenya dengan canggih, beberapa pemikir sosialis seperti Saint Simon, Robert Owen, Charles Fourier dan lain-lain telah merumuskan prinsip-prinsip sosialisme. Sosialisme sangat kritis terhadap pola pikir kapitalistik di atas, karena sistem inilah yang membuat banyak ketimpangan dan kesengsaraan dalam masyarakat. Sosialisme terutama sangat kritis terhadap sistem hak milik pribadi dan alat-alat produksi.

Hak milik pribadi atas alat-alat produksi inilah yang membuat eksploitasi terjadi. Pada awal kemunculannya, seperti dirasakan oleh para pemikir awal aliran sosialis, ekspliotasi menampakan bentuknya yang paling mengerikan. Seorang buruh harus bekerja sekitar 12 sampai 18 jam perhari dengan gaji yang sangat minim. Belum lagi lingkungan kerja yang sangat memprihatinkan: sumpek, kotor, pengap dan sama sekali tidak memenuhi standar kesehatan. Penyakit menyebar di mana-mana. Dan yang merasakan hal itu semua terutama adalah kelas pekerja. Kesenjangan antara kelas pekerja dengan kalangan borjuis menjadi sangat mencolok. Benyamin Disraili, perdana mentri Inggris saat itu, yang melihat fenomena ini menuturkan: seolah-olah di Inggris ada dua Bangsa (two nation) yang kaya dan yang miskin, yang diantara keduanya sama sekali tidak saling kenal.[20]

Kiblat utama dari aliran sosialis ini adalah Karl Marx. Sosialisme dalam tangannya berubah menjadi sebuah ramuan analisis yang mengagumkan dan sangat berpengaruh bahkan sampai sekarang. Marxlah yang telah menjadikan sosialisme menjadi sebuah alat kritik yang sangat tajam terhadap kapitalisme. Sosialisme Marx berbeda dengan sosialisme sebelumnya karena ia menamakan sosialismenya sebagai sosialisme ilmiah. Maksudnya, sosialisme yang coba dirumuskan olehnya adalah sosialisme yang berdasarkan pada penelitian objektif perkembangan masyarakat[21]. Menurut Marx, para pendahulunya mendasarkan teori sosialismenya semata-mata pada argumentasi dan pertimbangan moral. Sosialisme tidak akan datang karena sosialisme dianggap baik dan kapitalisme jahat. Sosialisme akan datang kalau syarat-syarat objektif penghapusan hak milik pribadi atas alat-alat produksi terpenuhi. Bagi Marx, sosialisme bukanlah sesuatu yang harus dicita-citakan, melaikan sebuah keniscayaan yang akan datang dan akan menggantikan tatanan masyarakat kapitalis sekarang.

Asumsi ini sebenarnya muncul setelah Marx merasa yakin telah bisa menemukan hukum objektif perubahan. Marx menamakannya sebagai hukum materialisme historis. Menurut Marx yang sangat dipengaruhi Hegelian ini, sejarah adalah proses dialektika antara dua kekuatan kelas: tuan dan budak, pemilik tanah dengan penggarap, pekerja dan borjuis. Kelas yang berkuasa, tuan, pemilik tanah, dan borjuis, kelas yang dikuasainya mempunyai kepentingan objektif yang berbeda. Kelas yang berkuasa akan selalu bersikap ststus quo dan mempertahankan keadaan, sementara kelas yang tertindas akan senantiasa berusaha agar tatanan ini dirubah. Dan setiap perubahan dalam fase sejarah, dari perbudakan ke feodalisme, dari feodalisme ke kalitalisme, dan kelak dari kapitalisme ke kominisme, selalu berasal dari perjuangan kelas. Setiap kelas yang tertindas akan berjuang untuk menjungkirkan kelas yang berkuasa. Menurut Marx, setiap perubahan selalu melalui revolusi yang merupakan hasil dari usaha kelas tertindas. Dengan pemaparan itu Marx yakin revolusi pasti akan terjadi. Terjadi karena kapitalisme memiliki kontradiksi internal yang akan membawanya pada kehancuran. Bukunya yang sangat terkenal, Das Kapital dan Manifesto Komunis, adalah dua karya yang ingin membuktikan kelemahan kapitalisme dan sekaligus menunjukan bahwa sosialisme adalah tatanan yang niscaya datang

Berkaitan dengan konsep revolusi, ada satu hal saya kira perlu dipaparkan, karena kelak hal ini mempunyai kaitan dengan demokrasi. Menurut kalangan marxsis, terutama bisa kita temukan dalam pemikiran Lenin, dalam revolusi proletar, setelah para pekerja ini mengusai terutama alat-alat produksi, para pekerja akan membentuk pemerintahan diktator (dictatorship of ploretariat). Tugas utama rezim diktator kelas pekerja ini adalah agar sisa-sisa kekuatan kelas borjuis tidak kembali mengkonsolidasikan diri. Selain itu, rezim ini harus melindungi semua kepentingan kelas pekerja. Dan dengan sendirinya, sebagaiamana bisa kita baca dalam State and Revolution karya Lenin, negara diktator kelas pekerja ini akan hilang. Dalam bahasa Lenin: negara itu akan hilang bersama angin lalu, withering away. Negara dengan sendirinya menghilang karena sudah tidak ada lagi kelas-kelas dalam masyarakat. Negara itu muncul karena masih adanya kelas dalam masyarakat. Terciptalah masyarakat komunisme yang merupakan tahap akhir dari perkembangan sejarah manusia. Dialektika telah berhenti pada aufhebung. Tahap komunisme ini, dalam bahasa Marx yang indah berlaku satu hukum: setiap orang memberikan apa yang bisa ia kerjakan, dan setiap orang mendapatkan apa yang dia butuhkan. Sebuah tatanan masyarakat sama rasa sama rata.

Konsep dictatorship of ploretariatlah, sepertinya, yang mebuat kalangan Marxis[N1] alergi pada demokrasi. Kediktatoran, dalam sosialisme marxis, sepertinya adalah bagian yang inheren. Sebuah proses niscaya. Dari konsep inilah paham peran negara otoriter yang mengatur seluruh aspek kehidupan masyarakat muncul. Manifestasi paling jelas dari konsep ini adalah negara Uni Soviet sebelum bubar. Lazim pula dalam keyakinan kaum kiri bahwa ekonomi harus diatur sepenuhnya oleh negara, karena kepemilikan pribadi hanya akan membawa pada penindasan dan kesengsaraan.

Konsep seperti inilah yang telah membius hampir seluruh bagian dunia pada sekitar tahun 40 samapai 60-an. Konsep ini seperti memberikan sebuah alternatif yang indah dan meyakinkan, terlebih ketika saat itu dunia sedang dilanda great depression yang berlangsung cukup lama. Seolah-olah saat itu ramalan Marx benar: kapitalisme mempunyai kelemahan yang akan membuatnya hilang dan digantikan oleh sosialisme. Akumulasi modal telah membuat kesenjangan semakin menganga, dan berarti revolusi tinggal menunggu hitungan hari.

Namun faktanya revolusi tidak pernah terjadi. Marxisme telah meleset. Para pemikir Marxsis sendiri berusaha menjelaskanfenomena ini. Menurut Lenin penyebeb yang membuat revolusi tidak terjadi, meski saat itu Eropa telah mencapai kematangan kapitalisme, adalah karena imperealisme. Dengan imperialisme terhadap dunia ketiga, krisis kapitalisme bisa tertolong, karena kapitalisme Eropa mendapat pasar baru untuk menghindari over produksi[22]. Menurut saya, apa yang tidak disadari oleh kalangan sosialis-marxsis adalah kemampuan kapitalisme untuk beradaptasi. Kapitalisme bahkan bisa menyerap kekuatan lawannya. Keynes adalah seorang pendukung kapitalisme liberal yang menolong kapitalisme dari keruntuhan dengan cara mengambil beberapa prinsip kalangan sosialis. Dawam Raharjo, mengemukakan hal lain. Dengan mengutip Sidney Hook, ia berpendapat bahwa kelemahan utama sosialisme-marxsis adalah teorinya yang bersifat monistik. Bagi kalangan marxsis sendiri hal ini dianggap sebagai sebuah kekuatan. Alasannya karena marxisme bisa menawarkan penjelasana tentang segala hal dalam masyarakat dan tentang segala hal yang terjadi dalam sejarah. Segala hal dalam ajaran marxisme bisa dijelaskan melalui analisis ekonomi. Namun masalahnya, ketika yang intinya terbukti salah, maka keseluruhan teorinya yang lain juga tidak benar. Kelemahan utama lain yang sangat menonjol dari sosialisme-marxsis adalah wataknya yang utopis. Semuanya indah dalam khayalan, namun tidak aplikatif.

Terlepas dari semua kegagalan marxisme sebagaimana dipaparkan di atas, marxisme tetaplah berjasa, bahkan terhadap yang dimusuhinya. Marxisme menjadi cambuk yang paling ampuh dan obat paling mujarab bagi setiap krisis yang muncul dalam kapitalisme.

KEBERHASILAN EKONOMI, LALU DEMOKRASI

Kita sekarang ini hidup dalam zaman demokrasi. Hampir seratus tahun lebih demokrasi telah berperan dalam membentuk kehidupan kita. Demokrasi bahkan sekarang ini ibarat sebuah gelombanga yang melanda dunia. Negara-negara yang dulunya otoriter, sekarang perlahan-lahan semakin demokratis. Gelombang itu bisa di rasakan di hampir seluruh bagian dunia: Asia Timur, Amerika Latin, Eropa Timur dan Afrika. Kita juga tidak luput dari gelombang dahsyat tersebut. Samuel P. Huntington memotret realitas ini dengan sangat mengesankan dalam bukunya yang sangat terkenal: The Thrid Wave: Demokratization in the Late Twentieth Century. Buku itu mencoba, bukan hanya merekam fenomena glombang demokratisasi yang melanda dunia semenjak tahun 1970 hingga sekarang, tetapi mencoba juga menjelaskan kenapa hal itu terjadi. Apa pendorongnya; kenapa terjadi pada masa tertentu dan tidak terjadi di waktu lain dan lain-lain.

Sebelum dilanjutkan kita harus sedikit membuat catatan mengenai definisi demokrasi yang di pakai dalam, baik tulisan saya ini, maupun tulisan Huntington. Huntington menggunakan kata demokrasi dalam pengertian Schumpeterian. Yakni sebuah teori demokrasi yang lebih menekankan aspek prosedur bagi terciptanya sebuah pemerintahan. Teori ini biasanya dilawankan dengan teori demokrasi yang dikritik oleh Schumpeter, yakni konsep demokrasi subtantif sebagaimana difahami semenjak jaman Yunani.

Schumpeter dalam bukunya Capitalism, Socialism and Democracy, mengungkapkan rumusan demokrasi dengan: the democratic method is the istitutional arrangement for arriving at political dicision in wich individuals acquaire the power to decide by means of competitive strugle for the people vote[23]. (demokrasi adalah prosedur kelembagaan untuk mencapai keputusan politik yang di dalamnya individu memperoleh kekuasaan untuk membuat keputusan melalui perjuangan kompetitif dalam rangka memperoleh suara rakyat) Uraiannya tentang demokrasi, dalam bukunya tersebut, di dahului dengan pemaparan tentang teori-teori demokrasi yang ada saat itu. Ia menyebutnya “doktrin-doktrin klasik tentang demokrasi”. Menurutnya, dalam doktrin klasik tentang demokrasi, penekanannya terutama diberikan pada apa yang disebutnya sebagai “common good” dan “the will of people”. Setelah ia memaparkan keduanya dengan kritik di sana sini, ia kemudian membuat satu “teori yang lain tentang demokrasi”[24]. Dalam konsep demokrasi prosedural yang kita pakai, sebuah negara dikatakan demokratis sejauh para pembuat keputusan kolektif dipilih melalui pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala. Juga dalam sistem itu para calon dibiarkan bebas bersaing untuk memperoleh suara serta semua penduduk diberikan hak yang sama untuk menyalurkan suaranya. Dalam hal ini demokrasi mempunyai dua dimensi, yakni kontestasi dan partisipasi[25] Demokrasi seperti inilah yang kita maksudkan.

Demokrasi inilah yang mewabah menjadi gelombang yang terus menyapu dunia. Kita di Indonesia juga merasakannya semenjak 1998 ketika mahasiswa dan kekuatan rakyat menurunkan rezim otoriter Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun. Kita sebenarnya terlambat merasakan gelombang demokrasi dibandingkan dengan negara lain. Gelombang yang terjadi sekarang sebenarnya bukanlah gelombang pertama, melainkan gelombang yang ketiga. Gelombang pertama terjadi pada tahun 1828-1926 dan gelombnag kedua, di mana waktunya sangat pendek, terjadi pada 1943-1962. Gelombang demokrasi ketiga ini sendiri dimuali sekitar tahun 1974. Gelombang itu dimulai di Portugal pada dini hari ketika lagu “Garndola Vila Morena” disiarkan melalui sebuah pemancar radio. Lagu itu adalah aba-aba bagi para prajurit muda yang meminpin Movimento das Forcer Armadas untuk melukan kudeta. Siang hari kudeta itu berhasil tanpa pertumpahan darah, dan rezim Marcello Caetano, semenjak siang itu mengalami kebangkrutan. Setelah itu, dengan pola yang beragam, rezim-rezim otoriter, baik dari kalangan kiri-sosialis, maupun kalangan kanan ultra nasionalis, berguguran satu persatu. Dan kita, baru mengalaminya sekitar 30 tahun kemudian. Bahkan proses itu kini belum selesai. Kita masih dalam tahap transisi menuju demokrasi, satu tahap yang dilalui oleh semua negara yang mengalami perubahan dari rezim otoriter ke demokrasi.

Mengapa hal itu terjadi?. Apa penyebabnya? Mengapa pula gelombang tersebut terjadi pada interval waktu tahun 1960-an samapi 1990-an. Kenapa tidak terjadi pada fase waktu yang lain. Variabel independen seperti apa yang membuat variabel dependennya, yakni demokratisasi, terjadi saat itu.

Huntington sendiri memberikan jawaban bahwa terdapat 5 perubahan yang merupakan variabel independen yang membuat gelombang demokrasi terjadi pada masa itu. Pertama, muncul dan semakin parahnya krisis legitimasi terhadap sistem otoriter. Demokrasi sudah semakin diterima orang. Penyebab lemahnya legitimasi ini bervariasi dari satu kasus ke kasus yang lain. Beberapa penyebabya adalah karena kekalahan perang, kegagalan ekonomi, dan kejutan minyak pada tahun 1973-1979. Dalam kasus negara-negara komunis yang biasanya berdasar pada legitimasi ideologis (ideologi marxisme-leninisme) penyebab kegagalan ekonomi adalah faktor utama yang membuat legitimasi semakin merosot. Rezim-rezim itu gagal melakukan kinerja ekonomi karena menutup kemungkinan untuk mengembangkan kinerja ekonomi diluar sistem ekonomi sosialis. Bahkan menurut Huntington, negara-negara berideologi marxisme-leninisme memustahil mengembangkan legitimasi berbasis kinerja ekonomi.

Penyebab kedua adalah pertumbuhan ekonomi global yang mencengangkan pada tahun 1960-1970-an. Negara-negara eropa dan Amerika sedang mengalami kemajuan ekonomi selepas keluar dari great depression pada dasawarsa 1940-an. Kapitalisme ekonomi membuat standar hidup dan pendidikan meningkat. Kelas menengah terus meningkat semakin besar di hampir setiap negara. Faktor ketiga adalah faktor perubahan doktrin dan kegiatan Gereja Katolik hampir diseluruh dunia. Terjadi transformasi gereja-gereja nasional dari pendukung ststus quo sistem otoriter ke pendukung gerakan reformasi. Fenomena ini terutama terjadi di negara-negara di Amerika Latin. Keempat, demokrasi dinegara-negara dunia tidak lepas dari faktor kebijakan luar negeri Amerika dan beberapa negara Eropa. AS tak henti-henti mempromosikan hak-hak asasi manusia dan demokrasi keseluruh dunia. Faktor terakhir adalah karena adanya efek bola salju yang terus membesar dan mempengaruhi negara lain. Faktor komunikasi yang semakin canggih dalam hal ini sangat membantu[26]

Kelima hal itulah yang membuat gelombang demokrasi terjadi pada sekitar tahun 60-90-an. Kelima variabel itu tentu sangat menjelaskan pada kita kenapa demokratisasi terjadi di mana-mana. Namun menurut saya, tetap saja diantara variabel-variabel tersebut terdapat satu faktor yang paling kuat, atau setidaknya paling menjelaskan untuk menjelasan fenomena itu. Dan jawabannya menurut saya adalah faktor ekonomi. Terjadi perubahan-perubahan ekonomi yang membuat demokrasi sukses menggantikan rezim otoriter. Kapitalisme membuat manusia semakin sejahtera, dan kesejahteraan bisa menjadi lahan yang baik bagi demokrasi.

SEKALIGUS KESIMPULAN

Terdapat korelasi antara kemakmuran dengan demokrasi. Sebagian besar negara yang kaya adalah negara demokratis dan negara yang demokratis adalah negara yang makmur dan kaya—India biasanya dijadikan pengecualian yang paling dramatis. Seymour Martin Lipset pada tahun 1959 mengemukakan fenomena ini. Lipset berargumen bahwa negara-negara yang mengalami perkembangan dalam bidang ekonomi, masyarakatnya akan terkondisikan untuk membangun kekuatan dan kemampuan untuk menjalankan sistem pemerintahan demokrasi liberal[27] Tentu saja ada pengecualian: bahwa ada juga negara miskin yang demokratis. India, lagi-lagi, selalu menjadi rujukan. Negara ini mempunyai sistem demokrasi yang mapan meskipun dunia ekonominya tetap terbelakang. Namun ketika demokrasi pada suatu negara baru berkembang dalam tahap yang sangat minimal, kegagalan dalam bidang ekonomi akan berarti kegagalan dalam demokrasi itu sendiri. Kita yang hidup di Indonesi ini, saya kira sekarang ini sedang dalam perangkap ancaman ini. Demokrasi yang baru berumur sekitar 6 tahun ini, akan terkoyak kalau faktor ekonomi tidak segera diperbaiki. Kegagalan ekonomi pada sebuah negara yang demokrasinya belum kuat akan membuat rezim demokrasi tersebut kehilangan legitimasi. Rezim demokratis yang kehilangan legitimasi berarti kehilangan demokrasi

Studi statistik yang konfrehensif mengenai hal ini dilakukan oleh Adam Przeworski dan Fernando Limongi. Keduanya melakukan penelitian terhadap lebih dari seratus negera dari tahun 1950 samapai 1990. Temuannya cukup menarik. Menurutnya, negara-negara demokratis yang memiliki pendapatan perkapita penduduk dibawah $1.500, hanya memiliki kemungkinan untuk bertahan selama delapan tahun. Negara yang berpendapatan perkapita antara $1.500 sampai dengan $3.000, mempunyai kemungkinan untuk bertahan selama 18 tahun. Negara yang memiliki pendapatan perkapita lebih dari $6.000 memiliki kemungkinan bertahan lebih tinggi. Kemungkinan runtuhnya sebuah rezim demokrasi yang memiliki income diatas $6.000 adalah 1 berbanding 500. Sangat kecil kemungkinannya Kesimpulannya, semakin kaya sebauh rezim, maka demokrasi semakin abadi[28].

Kenapa kekayaan mempunyai korelasi positif dengan kebebasan dan demokrasi. Kita bisa mengajukan dua jawaban. Pertama, kekayaan telah memberikan kunci bagi kelompok-kelompok dalam masyarakat—terutama bagi para usahawan dan kalangan kelas menengah—untuk semakin mempunyai kekuatan independen dari pemerintah. Kedua, dalam bargainaing position dengan kekuatan di atas, negara semakin terkontrol. Inilah yang membuat kebebasan: ekonomi mengontrol kekuatan politik.

Transisi demokrasi biasanya terjadi pada negara-negara yang mempunyai pendapatan perkapita sedang. Transisi tidak mungkin terjadi dalam sebuah negara yang terlalu miskin. Sebuah rezim yang baru saja memasuki fase transisi demokrasi, seperti Indonesia, akan sukses memasuki fase demokratis apabila berhasil menstabilkan pendapatan perkapita antara $3.000 samapai dengan $6.000 pertahun. Artinya apa? Kita bisa gagal memasuki fase demokrasi dan mungkin kita kembali ke masa otoritarian, kalau para peminpin kita tidak bisa secepatnya memperbaiki sektor ekonomi. Pemerintahan masa transisi, setidaknya menurut survei yang dilakukan LSI, dianggap gagal oleh masyarakat dalam memperbaiki keadaan ekonomi. Lebih dari 70% responden menganggap masalah yang paling besar yang belum di atasi pemerintahan demokrastis sekarang adalah masalah ekonomi. Hal ini bisa berakibat buruk. Gejala awal yang nampak adalah perasaan romantisme masyarakat terhadap masa lalu. Lebih dari 50% masyarakat menganggap bahwa masa Soeharto lebih baik jika dibandingkan dengan masa demokrasi sekarang. Persentase ini, ironisnya, terus meningkat dalam survey-survey yang dilakukan belakangan.

Kalau masalah ekonomi yang subsisten ini tidak segera diperbaiki, rezim demokrasi yang lahir dari keringat rakyat dan mahasiswa Indonesia, tinggal menunggu saat-saat kematiannya. Selain faktor kebijakan ekonomi yang jitu yang harus diterapkan, kita sekarang ini berhadapan dengan sebuah masyarakat yang korup. Korupsi menggejala pada setiap level. Inilah tantangan terberat pemulihan ekonomi kita. Kekhawatiran ini ditambah lagi dengan beberapa indikasi yang belakangan muncul: menguatnya militer. Dua dari empat calon presiden yang mempunyai peluang kuat adalah militer. Salah satu diantara dua calon militer tersebut adalah orang yang mempunyai track record merah dalam penegakan demokrasi di Indonesia. Padahal, demokrasi idelnya adalah sistem yang harus dikendalikan oleh masyarakat sipil

Kita berharap semoga pemerintahan ke depan bisa memperbaiki maslah ekonomi. Alasannya sederhana, berdasarkan pemaparan kita di atas, ekonomilah yang akan menyelamatkan demokrasi di negara kita. Kita juga berharap semua kekhawatiran itu tidak pernah menjelma di negeri kita tercinta***.

[1] Makalah ini pernah dipresentasikan pada diskusi Ekonomi dan Demokrasi di FORMACI

[2] M. Dawan Rahardjo, Esai-Easai Ekonomi Politik, LP3ES Jakarta 1983. hal 138

[3] ibid, hal 138

[4] Jerry Z Muller, The Mind and The Market, Capitalism in Modern European Thought, Alfred A Knopf New York 2002. hal 288.

[5] Francis Fukuyama,The End of History and The Last Man, Hamish Hamilton, London 1992.

[6] Dikutip dari buku Simposium Kapitalisme, Sosialisme dan Demokrasi, disunting oleh Meriam Budiardjo, Gramedia Jakarta 1984 hal. 36.

[7] Ibid. hal 37.

[8] Pemaparan teoritis mengenai hal ini bias kita temukan dalai karya-karya kalangan liberal moderat seperti John Rawl dan Ronald Dworkin. Dalam perdebatan mutaakhir ilmu politik, masalah ini menjadi perdebatan karena berkaitan dengan masalah keadilan (justice) sebagai isu sentral.

[9] Lihat Fareed Zakaria, The Future of Freedom; Illiberal Democracy at Home and Abroad, WW Norton and Company, New York 2003. hal 13.

[10] Anthony Giddens dalam The Third Way mengemukakan hal yang sama. Menurutnya sosialisme memang sudah mati. Namun menurut dia, sosialisme gaya lama yang sudah mati tersebut digantikan oleh sosialisme baru. Negara demokrasi-sosial adalah bentuk metamorfosis sosialisme yang sebenarnya sudah hampir kehilangan sifat sosialisnya.

[11] Buku The End of History adalah buku yang menurut saya sangat menarik. Dengan memakai metode dialektika Hegelian Fukuyama menunjukan bahwa sejarah dunia berakhir di dalam demokrasi liberal. Demokrasi liberal adalah bentuk penjelmaan roh absolute dalam realitas. Meskipun sangat mengesankan, Fukuyama dikritik karena terjebak kedalam endism. Endisme membuat manusia menjadi tidak kritis terhadap dirinya sendiri dan menjadi deterministik.

[12] Jerry Z Muller. Op. Cit dalam pengantar bukunya hal. xvii

[13] Sumitro Djojohadikusumo, Perkembangan Pemikiran Ekonomi, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta 1991. hal 27-28

[14] Paul-Heinz Koesters, Tokoh-Tokoh Ekonomi Menubah Dunia, Gramedia Jakarta 1987. hal 27. Buku ini terjemahan dari karya aslinya yang berjudul Okonomen Verandern die Welt, terbit di Hamburg 1983

[15] Lebih jelas silakan lihat tulisan B. Herry Priono dalam buku Neoliberalisme, editor: I Wibowo dan Francis Wahono, Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas, Yogyakarta, 2003. Hal 52-53.

[16] Ibid, hal 53

[17] ibid, hal 54-55

[18] Mansour Fakih, Bebas dari Neoliberalisme, Insist Yogyakarta, hal 56-58.

[19] Opcit 56.

[20] Meriam Budiardjo, Op. cit hal. 7.

[21] Frans Magnis Suseno,Pemikiran Karl Marx, Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme, Gramedia Jakarta 2001. hal 137.

[22] Frans Magnis Suseno, op. cit hal 204.

[23] Joseph A Schumpeter, Capitalism, Socialism, and Democracy, George Allen and Unwin LTD. London. Jilid bab 22. hal 269.

[24] Ibid hal 250 dan hal 269

[25] Samuel P. Huntington, The Thrid Wave: Demokratization in the Late Twentieth Century, dikutip dari edisi terjemahan Grafiti Jakarta 2001 hal 6.

[26] Ibid hal 56-57.

[27] Fareed Zakaria, Op.cit hal 69.

[28] Ibid hal 70

[N1]Teliti lagi konsep ini, sepertinya keliru.

2 Comments

Leave a Reply